pajaknet.blogspot.com
EMHAI TAX CENTER: POKOK-POKOK PERUBAHAN UNDANG - UNDANG PPH NOMOR 36 TAHUN 2008
http://pajaknet.blogspot.com/2009/01/pokok-pokok-perubahan-undang-undang-pph.html
Kami Komunitas Program Diploma Pajak Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)menawarkan solusi pajak Anda. Hubungi Kami di 08567736776. Kami Siap Melayani Kebutuhan Perpajakan Anda. Kamis, 15 Januari 2009. POKOK-POKOK PERUBAHAN UNDANG - UNDANG PPH NOMOR 36 TAHUN 2008. Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang PPh dengan Undang-Undang PPh Baru Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008. 3 Objek Pajak Pasal 4 Ayat (2). 4 Pengecualian Dari Objek Pajak. 5 Biaya Pengurang Penghasilan Bruto. 8 Penghasilan Tidak Kena Pajak.
spt-pajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: Oktober 2008
http://spt-pajak.blogspot.com/2008_10_01_archive.html
Senin, 27 Oktober 2008. JASA KONSULTAN PAJAK DAN AKUNTANSI. Kami alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak dan telah lama berpengalaman di Kantor Konsultan Pajak bermaksud melakukan penawaran untuk penanganan segala urusan perpajakan dan pembukuan / akuntansi anda seperti:. 1 Pendaftaran NPWP / PKP. 2 Tax Planning (Perencanaan Pajak). 3 Pembuatan Buku Besar, Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi Fiskal. 4 Pembuatan Laporan SPT Masa dan Tahunan. Jl Guru Mughni...
konsultansolusipajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: DIREKTORAT JENDERAL PAJAK MENJAMIN TIDAK MEMERIKSA WAJIB PAJAK YANG SUNSET POLICY
http://konsultansolusipajak.blogspot.com/2008/12/direktorat-jenderal-pajak-menjamin.html
Bagi para Wajib Pajak yang membutuhkan konsultan untuk penghitungan, penyetoran and pelaporan kewajiban perpajakan (PPh Pasal 21,22,23,25,26,29 dan PPN/PPnBM)kami siap membantu anda. Hubungi kami di hp 081218179462 atau 08886613619 atau email kami MH.Iskandar@gmail.com. Minggu, 21 Desember 2008. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK MENJAMIN TIDAK MEMERIKSA WAJIB PAJAK YANG SUNSET POLICY. Darmin menegaskan di era reformasi birokrasi sekarang tidak mudah main-main dengan aparat Pajak dan hindarilah itu. Sebab kal...
konsultansolusipajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: 06/01/08
http://konsultansolusipajak.blogspot.com/2008_06_01_archive.html
Bagi para Wajib Pajak yang membutuhkan konsultan untuk penghitungan, penyetoran and pelaporan kewajiban perpajakan (PPh Pasal 21,22,23,25,26,29 dan PPN/PPnBM)kami siap membantu anda. Hubungi kami di hp 081218179462 atau 08886613619 atau email kami MH.Iskandar@gmail.com. Minggu, 01 Juni 2008. JASA PAKET MURAH PERPAJAKAN. Anda Membutuhkan Penghitungan, Pembayaran dan Pelaporan Pajak-Pajak Anda. Kami Siap Membantu Anda dalam :. SPT Tahunan and Masa PPh Orang Pribadi and PPh Pasal 21. Pengurusan NPWP dan PKP.
konsultansolusipajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: Mampukah ASW atasi transfer pricing?
http://konsultansolusipajak.blogspot.com/2008/07/mampukah-asw-atasi-transfer-pricing.html
Bagi para Wajib Pajak yang membutuhkan konsultan untuk penghitungan, penyetoran and pelaporan kewajiban perpajakan (PPh Pasal 21,22,23,25,26,29 dan PPN/PPnBM)kami siap membantu anda. Hubungi kami di hp 081218179462 atau 08886613619 atau email kami MH.Iskandar@gmail.com. Selasa, 22 Juli 2008. Mampukah ASW atasi transfer pricing? Dari kedua pendekatan tersebut, UU Pajak Penghasilan (PPh) menyebut pendekatan kedua (pendekatan harga dan laba wajar- arm's length profits). Hal ini sejalan dengan praktik pe...
pajaknet.blogspot.com
EMHAI TAX CENTER: Beberapa Pengertian Yang Perlu Diketahui
http://pajaknet.blogspot.com/2008/12/beberapa-pengertian-yang-perlu.html
Kami Komunitas Program Diploma Pajak Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)menawarkan solusi pajak Anda. Hubungi Kami di 08567736776. Kami Siap Melayani Kebutuhan Perpajakan Anda. Sabtu, 27 Desember 2008. Beberapa Pengertian Yang Perlu Diketahui. Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Nomor Pokok Wajib Pajak. Nomor Pokok Wajib Paja...
bayarpajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: 08/12/08
http://bayarpajak.blogspot.com/2008_08_12_archive.html
Kami Konsultan Pajak dan Akuntansi berpengalaman dengan Licensi BKP akan memberikan kemudahan bagi Anda dalam Menghitung, Membayar, dan Melaporkan Pajak Anda (SPT PPh Badan, Orang Pribadi, Pemotongan and Pemungutan, PPN dan PTLL, dll) HUBUNGI KAMI di: 081218179462 ; 08886613619 atau mh.iskandar@gmail.com. Selasa, 12 Agustus 2008. Syarat menjadi Konsultan Pajak. 1 Warga Negara Indonesia. 2 Bertempat tinggal di Indonesia. 6 Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. 8 Bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak...
konsultansolusipajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: 01/27/09
http://konsultansolusipajak.blogspot.com/2009_01_27_archive.html
Bagi para Wajib Pajak yang membutuhkan konsultan untuk penghitungan, penyetoran and pelaporan kewajiban perpajakan (PPh Pasal 21,22,23,25,26,29 dan PPN/PPnBM)kami siap membantu anda. Hubungi kami di hp 081218179462 atau 08886613619 atau email kami MH.Iskandar@gmail.com. Selasa, 27 Januari 2009. CREATIVE ACCOUNTING VS TAX PLANNING. PERMAINAN ANGKA-ANGKA LAPORAN KEUANGAN. Untuk menyembunyikan laba yang turun, beberapa manajer memainkan fleksibilitas yang ditemui di dalam prinsip-prinsip akuntansi guna meng...
konsultansolusipajak.blogspot.com
EMHA I CONSULTING: 06/04/08
http://konsultansolusipajak.blogspot.com/2008_06_04_archive.html
Bagi para Wajib Pajak yang membutuhkan konsultan untuk penghitungan, penyetoran and pelaporan kewajiban perpajakan (PPh Pasal 21,22,23,25,26,29 dan PPN/PPnBM)kami siap membantu anda. Hubungi kami di hp 081218179462 atau 08886613619 atau email kami MH.Iskandar@gmail.com. Rabu, 04 Juni 2008. Tak Miliki NPWP, Wajib Pajak Diancam Tarif Berlipat Ganda. Menurut Sumihar, hal tersebut merupakan usulan pemerintah yang masih dibahas dalam Panitia Kerja RUU PPh. "Namun, sebaiknya segeralah membuat NPWP karena s...