krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: UU No. 36 telekomunikasi berisikan Azas dan tujuan telekomunikasi
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/04/uu-no-36-telekomunikasi-berisikan-azas.html
Selasa, 06 April 2010. UU No 36 telekomunikasi berisikan Azas dan tujuan telekomunikasi. Kejahatan cyber secara hukum bukan kejahatan sederhana karena tidak menggunakan sarana konvensional, tetapi menggunakan komputer dan internet. Sebuah data informal menyatakan bahwa Indonesia adalah negara “hacker” terbesar ketiga di dunia. Http:/ blog.unila.ac.id/havs/files/2009/06/tugas-sim-havs-salih-guntur-ibrahim-0711011079.pdf. Diposkan oleh Catatan Krisna. Langganan: Poskan Komentar (Atom). Kawan - kawan Ku.
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/04/peraturan-bank-indonesia-tentang.html
Selasa, 06 April 2010. Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan. Internet Banking Mandiri adalah saluran distribusi Bank untuk memberi kemudahan mengakses rekening yang dimiliki Nasabah melalui jaringan internet. Tahun 2000, implementasi e-Banking dan mobile banking mulai di lakukan oleh beberapa Bank di Indonesia. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya. Sistem keamanan internet banking ini biasanya dilengkapi. Kawan - kawan Ku. Perba...
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: April 2010
http://krisnapradana.blogspot.com/2010_04_01_archive.html
Selasa, 06 April 2010. Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan. Internet Banking Mandiri adalah saluran distribusi Bank untuk memberi kemudahan mengakses rekening yang dimiliki Nasabah melalui jaringan internet. Tahun 2000, implementasi e-Banking dan mobile banking mulai di lakukan oleh beberapa Bank di Indonesia. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya. Sistem keamanan internet banking ini biasanya dilengkapi. Kejahatan cyber secara ...
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Juni 2010
http://krisnapradana.blogspot.com/2010_06_01_archive.html
Minggu, 20 Juni 2010. Metode ilmuiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam bekerja. Dalam bab ini membahas kriteria dan langkah-langkahnya. 8226; Kriteria Metode Ilmiah. Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut :. 2 Bebas dari prasangka (bias). 3 menggunakan prinsip-prinsip analisa. 5 menggunakan ukuran objektif. 6 menggunakan teknik kuantifikasi. 2) Bebas dari Prasangka. Dalam...
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Maret 2010
http://krisnapradana.blogspot.com/2010_03_01_archive.html
Selasa, 23 Maret 2010. Ciri - Ciri Profesionalisme. 8226; Ciri-ciri Profesionalisme. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi. Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya. Mampu melakukan pendekatan multidispliner. Apa yang dilakukannya berhasil. Mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional. 8226; Kode etik.
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Hak Cipta untuk Produk TI
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/04/hak-cipta-untuk-produk-ti.html
Selasa, 06 April 2010. Hak Cipta untuk Produk TI. UU 19/2002 pasal 8). Dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia, adanya. Antara lembaga pemerintah dan lembaga swasta. Sumber : http:/ id.wikipedia.org/wiki/Hak cipta. Diposkan oleh Catatan Krisna. Langganan: Poskan Komentar (Atom). Kawan - kawan Ku. Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking . UU No 36 telekomunikasi berisikan Azas dan tujuan. Hak Cipta untuk Produk TI. Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malays.
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Kriteria Metode Ilmiah
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/06/kriteria-metode-ilmiah.html
Minggu, 20 Juni 2010. Metode ilmuiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam bekerja. Dalam bab ini membahas kriteria dan langkah-langkahnya. 8226; Kriteria Metode Ilmiah. Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut :. 2 Bebas dari prasangka (bias). 3 menggunakan prinsip-prinsip analisa. 5 menggunakan ukuran objektif. 6 menggunakan teknik kuantifikasi. 2) Bebas dari Prasangka. Dalam...
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/04/perbandingan-cyber-law-computer-crime.html
Senin, 05 April 2010. Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime. Perkembangan Cyber Law di Indonesia belum bisa dikatakan maju. Disebabkan. Oleh belum meratanya pengguna internet di seluruh. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan internet untuk memfasilitasi aspek kehidupannya. Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet. dimana fungsi-fungsi lakukan seperti :. 8226; Perjanjian aplikasi rekening pelanggan internet;.
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Ciri - Ciri Profesionalisme
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/03/ciri-ciri-profesionalisme.html
Selasa, 23 Maret 2010. Ciri - Ciri Profesionalisme. 8226; Ciri-ciri Profesionalisme. Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI. Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI. Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi. Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya. Mampu melakukan pendekatan multidispliner. Apa yang dilakukannya berhasil. Mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional. 8226; Kode etik.
krisnapradana.blogspot.com
Blog Krisna: Jenis Ancaman Cyber Crime
http://krisnapradana.blogspot.com/2010/03/jenis-ancaman-cyber-crime_23.html
Selasa, 23 Maret 2010. Jenis Ancaman Cyber Crime. Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Umumnya kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya. Jenis – jenis Cyber Crime. Penggunaan teknologi komputer untuk :. 8226; mencetak ulang software atau informasi. 8226; mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.